Syarat-syarat pengurusan ijazah yang hilang :
- Surat Permohonan dari Kepala Sekolah (Surat Keterangan)
- Surat Keterangan dari Kepolisian (Surat Kehilangan) –> mengurus surat ini di (daerah/kota) tempat hilangnya ijazah
- Foto Copy STTB
- Foto Copy Induk Sekolah (FC. Buku Induk Sekolah, hanya bagian yang ada identitas siswa tersebut)
- Foto Hitam Putih 2 lembar –> untuk nantinya di tempel di ijazah pengganti
- Surat Pernyataan dari Siswa yang kehilangan
Contoh Format Surat Pernyataan dari Siswa yang kehilangan sbb :
Yang bertanda tangan dibawah ini :Adapun Alur Pengurusannya sbb :
Nama : ……….
Tempat, Tanggal Lahir : ……….
Alamat : ……….
Nama Orang Tua : ……….
Menerangkan bahwa telah kehilangan ijazah SD (SD Muhammadiyah 107 Surabaya) tahun ajaran 2007.
Demikian keterangan ini saya buat sesuai dengan apa adanya.
Surabaya, 17 Januari 2011
Hormat Saya,
…….tanda tangan disini……..
(Nama Siswa yg kehilangan)
- Ke Sekolah (SD/SMP/SMA) asal untuk memenuhi persyaratan-persayaratan di atas
- Bawa persyaratan2 tersebut ke Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan (Dinas Cabang)
- Lalu ke Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten (utk ambil formulir, dll)
- Lalu ke Sekolah asal untuk mengisi Blanko Ijazah & minta tanda tangan kepala sekolah
- Minta tanda tangan ke Dinas Cabang (Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan)
- Minta tanda tangan ke Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten
- Tunggu Ijazah Keluar. Selesai
Pengalaman saya mengurus ini, biaya itu diminta ketika Dinas Cabang (klo tdk salah diminta 3.000 rupiah) dan ketika ambil Formulir (lebih tepatnya Blanko Ijazah Pengganti) di Dinas Pendidikan Kabupaten tp yg ini saya ga tau biayanya krn kebetulan teman saya yg mengambilkan.
Semoga bermanfaat…
Sumber